Situs Gerincing dan Rumah Pangeran Arpan di Seluma Direhab, Anggaran Rp 300 Juta Digelontorkan
Situs Gerincing dan Rumah Pangeran Arpan di Seluma Direhab, Anggaran Rp 300 Juta Digelontorkan--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pasca diresmikan menjadi cagar budaya, dua situs di Kabupaten Seluma pada tahun 2025 mendapatkan perbaikan atau rehabilitasi.
Dua situs cagar budaya yang akan diperbaiki yakni Rumah Pangeran Arpan yang berlokasi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Semidang Alas Maras, dan situs megalitikum Gerincing di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Semidang Alas.
Kepala Bidang Kebudayaan melalui Kasi Pamong Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, Delnaini mengatakan, anggaran untuk perbaikan dua cagar budaya dikucurkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 300 juta yang bersumber dari APBN.
"Untuk dua cagar budaya yang sudah diresmikan tahun 2024 lalu, di tahun ini mendapatkan biaya pemeliharaan meliputi perbaikan, renovasi, dan pemagaran. Masing-masing cagar budaya dianggarkan Rp 150 juta," ujar Delnaini, Pamong Kebudayaan Dikbud Seluma.
BACA JUGA:PPPK Tahap II Dibatalkan, Honorer Seluma Pasrah Menanti Kejelasan
BACA JUGA:JPU KPK Tolak Pledoi Rohidin Mersyah, Dalil Pembelaan Dibantah Sepenuhnya
Delnaini menjelaskan, perbaikan ini bertujuan guna menjaga peninggalan sejarah dan memastikan situs-situs tersebut tetap terawat sehingga dapat dinikmati generasi mendatang.
"Jelas tujuannya ini agar semua peninggalan sejarah ini agar terawat, jadi supaya generasi mendatang tahu, ini loh peninggalan sejarah di Seluma," jelasnya.
Selain itu, dengan adanya perbaikan ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik wisata budaya yang ada di Seluma.
"Kami berharap setelah direhab ini, dua cagar budaya ini menjadi potensi besar wisata kebudayaan di Seluma," harapnya.
BACA JUGA:Ketua BAZNAS Seluma Diperiksa, Terungkap Skema Pendanaan PPG 2024 dan Pungutan ke Guru
Untuk diketahui, situs Gerincing merupakan peninggalan zaman megalitikum ratusan tahun lalu, karena ditemukan struktur batu kuno jenis megalit di sekitar kawasan bukit Gerincing, Desa Rantau Panjang.
Sedangkan Rumah Pangeran Arpan dibangun pada tanggal 1 Maret 1916 oleh Pangeran Arpan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

