Jenguk Warga Sakit di RSMY, Ketua DPRD Kota Bengkulu: Sesuai Arahan Pak Gubernur, Akan Kami Fasilitasi Berobat
Herimanto mengatakan, bahwa sesuai dengan slogan dari PAN 'Bantu Rakyat' pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.--(Sumber Foto: Ahmad/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Menjenguk salah satu warga Kota Bengkulu yang tengah sakit di Rumah Sakit M Yunus (RSMY), Herimanto memberi semangat kesembuhan kepada Muhammad Adib, yang sedang dalam perawatan di ruang Edelweiss.
Kunjungan tersebut merupakan arahan dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, yang merupakan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu, sekaligus merupakan pimpinan Herimanto yang juga berasal dari PAN.
BACA JUGA:Ancaman DBD di Kota Bengkulu: 148 Kasus dan 2 Korban Jiwa, Masyarakat Diminta Waspada
Herimanto mengatakan, bahwa sesuai dengan slogan dari PAN 'Bantu Rakyat' maka sudah seharusnya dirinya memberikan support kepada salah satu warga Kota Bengkulu, yang saat ini sedang mengalami sakit.
"Pak Gubernur Bengkulu yang sekaligus Ketua DPW PAN, memberi arahan agar seluruh Kader dan anggota PAN, untuk terus berusaha untuk membantu rakyat," sampai Herimanto, Senin 2 Juni 2025.
BACA JUGA:Pedagang Pasar Panorama Kembali Gunakan Jalan untuk Berjualan, Begini Reaksi Pemkot Bengkulu
Karena keterbatasan di RSMY, Muhammad Adib nantinya akan dirujuk ke salah satu Rumah Sakit yang ada di Jakarta, karena diketahui bahwa yang bersangkutan menderita jantung bocor, sehingga harus segera mendapatkan perawatan.
"Nanti akan kita bantu dan fasilitasi agar ananda ini dapat berobat di Jakarta, sesuai pesan Gubernur Bengkulu," tambahnya.
BACA JUGA:Bupati Seluma Lantik Pj Sekda, Copot Kadis Dikbud Terkait Rekomendasi Ombudsman
Kepada keluarga pasien, Herimanto juga menyampaikan pesan agar tetap tabah dan sabar dalam menghadapi ujian yang datang dari Allah SWT, dan harus tetap berusaha dan berdoa untuk kesembuhan Muhammad Adib.
"Ini adalah ujian yang diberikan oleh Allah SWT, insyaallah dengan bantuan ini akan mempercepat proses kesembuhan Muhammad Adib," demikian sampainya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

