Direktur PDAM Tirta Hidayah Jadi Terlapor Skandal Suap Rekrutmen Pegawai
Direktur PDAM Tirta Hidayah Jadi Terlapor Skandal Suap Rekrutmen Pegawai --(Sumber Foto: Imron/BETV)
Pasal-pasal tersebut mencakup penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta pemberian atau penerimaan gratifikasi dalam jabatan publik.
Sebelumnya, penyidikan terhadap dugaan praktik suap ini sudah berlangsung sejak awal Juni 2025. Pada 4 Juni lalu, penyidik dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu memeriksa empat orang yang diduga sebagai broker atau makelar penerimaan tenaga PHL.
BACA JUGA:Penyidikan Kasus Kian Dalam, Terungkap PAD Mega Mall Sejak Awal Dikelola Swasta
BACA JUGA:Diburu Usai Lukai Korban di Pekan Masat, Pelaku Diringkus di Taman Remaja
Mereka disebut-sebut menjadi perantara untuk mencarikan tenaga kerja dengan syarat menyetor sejumlah uang.
Dalam pengakuannya, para makelar mengklaim mendapat arahan dari pihak yang memiliki hubungan dekat dengan pimpinan PDAM.
Praktik ini diduga marak terjadi menjelang tahun 2024 dan menjadi ladang pungutan liar. Setiap broker diduga menerima imbalan hingga Rp5 juta per orang, dengan total dana terkumpul yang ditaksir mencapai Rp4 miliar.
Selain itu, ratusan tenaga PHL juga sudah diperiksa untuk menelusuri aliran dana serta memastikan apakah penerimaan mereka dilakukan sesuai prosedur atau melalui jalur tidak sah.
BACA JUGA:Cobain 3 Menu Hidangan Lauk Sayur Kacang Merah yang Lezat, Cek Resepnya Disini!
BACA JUGA:Hati-hati, Ini Efek Samping Daun Mangga yang Perlu Diketahui, Bisa Timbulkan Reaksi Alergi
Temuan awal ini memperkuat dugaan adanya praktik jual beli jabatan yang terstruktur dan melibatkan pejabat aktif di lingkungan PDAM.
Saat ini, penyidikan terus berjalan. Publik dan berbagai elemen masyarakat pun menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus yang diduga melibatkan praktik korupsi berjamaah di perusahaan milik daerah tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

