Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Dugaan Suap Penerimaan Pegawai, Direktur PDAM Kota Bengkulu Penuhi Panggilan Penyidik Polda

Dugaan Suap Penerimaan Pegawai, Direktur PDAM Kota Bengkulu Penuhi Panggilan Penyidik Polda

Dugaan Suap Penerimaan Pegawai, Direktur PDAM Kota Bengkulu Penuhi Panggilan Penyidik Polda--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota BENGKULU, Samsu Bahari, memenuhi panggilan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda BENGKULU pada Selasa, 8 Juli 2025 pukul 09.37 WIB.

Mengenakan kemeja biru langit dan didampingi pengacara, kehadiran Samsu merupakan yang pertama dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penerimaan ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) PDAM.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus yang telah bergulir sejak Februari 2025 lalu.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, membenarkan pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA:Bantu Meningkatkan Kesehataan, Ini 9 Manfaat Labu Madu yang Jarang Diketahui

BACA JUGA:Ingin Wajah Putih Cerah Layaknya Artis Korea? Coba Gunakan Daun Sirih Merah, Cek Caranya Disini!

"Iya, hari ini ada pemeriksaan dari Direktur PDAM serta beberapa lainnya," ujar Fuad.

Selain Samsu, turut diperiksa satu orang dari Satuan Pengawas Internal (SPI) PDAM Tirta Hidayah bernama Dahri, dan satu ajudan mantan Wali Kota Bengkulu.

Hingga kini, lebih dari 170 orang telah diperiksa dalam perkara ini.

"Dari penyelidikan hingga penyidikan ada sekitar 170-an orang yang diperiksa, dan pada hari ini ada 3 orang, salah satunya Direktur," tegasnya.

BACA JUGA:Tak Selalu Baik, Penggunaan Daun Sirih Merah Berlebihan Memicu Dampak Buruk Bagi Kesehatan, Cek Disini!

BACA JUGA:Penting Diketahui! Ini 7 Rekomendasi Minuman Sehat bagi Ibu Hamil, Aman Buat Janin Dalam Kandungan

Kuasa hukum Samsu Bahari, Ana Tasya Pase, menjelaskan bahwa pemeriksaan kliennya memang terkait dugaan suap dan gratifikasi penerimaan PHL. Pihaknya siap bekerja sama penuh dengan penyidik.

"Kami akan kooperatif dan memberikan semua keterangan yang diperlukan. Dari awal kami sudah memberikan surat pernyataan pengembalian uang, walaupun menurut penyidik itu belum masuk berkas. Yang jelas kami sudah mengembalikan uang yang dititipkan oleh anak-anak PHL tersebut," jelas Ana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait