Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Diduga Terkait Pengangkutan Batu Bara Ilegal, Kejati Geledah Sucofindo dan Pelindo Bengkulu

Diduga Terkait Pengangkutan Batu Bara Ilegal, Kejati Geledah Sucofindo dan Pelindo Bengkulu

Diduga Terkait Pengangkutan Batu Bara Ilegal, Kejati Geledah Sucofindo dan Pelindo Bengkulu--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) BENGKULU melakukan penggeledahan di Kantor Sucofindo BENGKULU dan Kantor Pelindo Regional BENGKULU, Senin (21/7/2025).

Penggeledahan berlangsung dari pukul 11.00 hingga 14.30 WIB dengan membawa surat perintah resmi dari Kepala Kejati Bengkulu.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Aswas Kejati Bengkulu Andri Kurniawan dan Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo, serta mendapat pengamanan dari anggota TNI.

Dalam pernyataannya, Kasi Penyidikan Danang Prasetyo menjelaskan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana dalam proses pengangkutan batu bara oleh PT Ratu Samban Mining (RSM).

BACA JUGA:Tak Kalah dengan Jenis Sayuran Lain, Bayam Juga Bisa Dibikin Menu MPASI, Cek Disini Cara Mengolahnya!

BACA JUGA:Cetak Sawah Seluas 81,2 Hektar Siap Dimulai di Seluma, 6 Kecamatan Jadi Lokasi Prioritas

“Penggeledahan berkaiatan dengan pengakutan kapal dari PT RSM yang mengangkut batu bara,” kata Danang.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting, serta perangkat elektronik seperti handphone, laptop, dan komputer.

“Beberapa dokumen kita sita seperti dokumen, handphone, laptop, komputer, semua barang itu berkaitan dengan adanya perkara yang sedang kami tangani,” ujarnya.

Lebih lanjut, Danang menjelaskan peran masing-masing instansi yang digeledah. Pelindo disebut berkaitan dengan pengangkutan batu bara menggunakan kapal tongkang, sedangkan Sucofindo berperan dalam uji kelayakan atau verifikasi kadar dan berat batu bara sebelum dikirim.

BACA JUGA:Listrik Sering Padam, PLN Kunjungi Bupati Seluma Bahas Solusi dan Penguatan Jaringan

BACA JUGA:Siapa Sangka Konsumsi Bayam Berlebihan dapat Memicu Timbulnya Efek Samping Berbahaya, Tak Percaya? Cek Disini!

“Pelindo ini terkait kapal tongkang yang mengangkut batu bara, sedangkan Sucofindo uji kelayakan,” jelas Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu.

Sebelumnya, dalam pengembangan perkara ini, Kejati Bengkulu juga telah menggeledah Kantor Tunas Bara Jaya, Kantor KSOP, serta rumah pribadi pemilik perusahaan tambang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait