Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

BPJS PBI Mendadak Nonaktif? Jangan Panik, Ini Cara Mengurusnya Agar Aktif Kembali

BPJS PBI Mendadak Nonaktif? Jangan Panik, Ini Cara Mengurusnya Agar Aktif Kembali

BPJS PBI Mendadak Nonaktif? Jangan Panik, Ini Cara Mengurusnya Agar Aktif Kembali--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Gunakan Metode Tak Biasa, Retret Spiritual 'Merah Putih' SMA 6 Dapat Apresiasi Khusus Kadis Dikbud

BACA JUGA:Realisasi Dana BOSP di Bengkulu Capai Rp215 Miliar, Kota Bengkulu Tertinggi

Benarkah PBI Bisa Nonaktif Jika Jarang Dipakai?

Di media sosial beredar anggapan bahwa kartu BPJS PBI akan otomatis tidak aktif bila tidak digunakan selama dua sampai tiga bulan. Bahkan muncul saran agar peserta tetap berobat meski hanya sakit ringan supaya statusnya tidak dicabut.

Informasi ini dibantah BPJS Kesehatan. Frekuensi pemakaian kartu tidak menjadi dasar penonaktifan. Penilaian tetap mengacu pada data dalam DTSEN, bukan aktivitas kunjungan ke fasilitas kesehatan.

Meski begitu, seorang petugas puskesmas mengungkapkan bahwa dalam praktiknya, banyak kasus PBI nonaktif dialami oleh peserta yang jarang memanfaatkan layanan BPJS dalam beberapa bulan terakhir. Ia menyarankan peserta mengisi skrining kesehatan mandiri di laman BPJS setahun sekali sebagai langkah antisipasi agar sistem mendeteksi kepesertaan masih aktif.

Namun, anjuran ini bersifat pencegahan dan tidak menjamin status PBI tetap aman. Penetapan tetap mengacu pada aturan resmi, yakni Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Resmikan Kopi Bumi Merah Putih, Bengkulu Siap Jadi Sentra Kopi Unggulan

BACA JUGA:Lebih Nyaman, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Masyarakat Belanja di Dalam Pasar

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI

Peserta yang statusnya tidak aktif masih bisa mengurus reaktivasi selama masa nonaktif belum melebihi enam bulan. Berikut tahapan yang bisa dilakukan:

1. Hubungi layanan BPJS Kesehatan

Peserta dapat menghubungi Care Center 165 untuk memastikan status kepesertaan dan mengetahui alasan penonaktifan.

2. Datangi Dinas Sosial

Bawa kartu JKN, KTP, dan Kartu Keluarga untuk dilakukan verifikasi kondisi ekonomi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: