Dituduh Tidak Memiliki Legalitas, PT RAA Tempuh Jalur Hukum
Ismi Beby Lestari Harahap, SH, menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga sangat merugikan perusahaan. --(Sumber Foto: Imron/Betv)
BACA JUGA:Calon Rektor UNIB Diminta Tegas Soal Beasiswa Salah Sasaran
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik agar proses hukum ini tidak menyalahi aturan. Tapi yang pasti, berita yang disebarkan tanpa konfirmasi itu sangat berpengaruh negatif bagi perusahaan,” tambahnya.
Ismi juga memastikan bahwa hingga kini kegiatan operasional PT RAA masih berjalan.
“Perusahaan tetap beroperasi normal sesuai regulasi. Kami selalu membuka diri untuk menerima masukan dari pemerintah dan memastikan kegiatan usaha kami sah secara hukum,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

