Rugikan Negara Rp9,2 Miliar, Kasus Korupsi Tukin Prajurit TNI Masuki Tahap 2
Rugikan Negara Rp9,2 Miliar, Kasus Korupsi Tukin Prajurit TNI Masuki Tahap 2--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BACA JUGA:Temui Kapolda Bengkulu, Pengusaha Pertashop Minta Pengunjal dan Penjual BBM Eceran Ditindak
Kemudian dalam penyelidikan juga didapat bahwa tersangka ini bukan hanya melakukan mark up Tukin namun ada dana lain yang diambil seperti tunjangan musik yang dikeluarkan pada saat covid -19.
"Bukan hanya Tukin saja yang dihasilkan dari Rp9,2 miliar itu tapi juga tunjangan musik pada saat covid-19," tutup Danang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

