KPU

Deadline 30 September, Masih Ada 50 Honorer Belum Buat Akun

Deadline 30 September, Masih Ada 50 Honorer Belum Buat Akun

Mashuri, Kabid Promosi dan Mutasi BKPSDM Bengkulu Tengah ketika menjelaskan terkait adanya 50 honorer di beberapa OPD Bengkulu Tengah, yang belum membuat akun pendataan tenaga non ASN hingga 26 September 2022.--(Sumber Foto: Ronal/Betv).

BENGKULU TENGAH, BETVNEWS - Berdasarkan data yang ada hingga 26 September 2022, masih terdapat sekitar 50 honorer di beberapa OPD Bengkulu Tengah, yang belum membuat akun pendataan tenaga non ASN.

Sementara untuk berkas yang sudah masuk ke BKPSDM Bengkulu Tengah, sudah mencapai 1769 berkas tenaga non ASN.

BACA JUGA:Mundur Sebagai Ketua Nasdem, Hidayatullah Sjahid Gabung Perindo

Kepala Bidang Promosi dan Mutasi BKPSDM Bengkulu Tengah Mashuri menjelaskan, pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap 1540  berkas yang masuk, atas pendataan tenaga non asn yang sesuai dengan surat edaran Kemenpan-RB.

"Ada sebanyak 229  berkas yang masih tahap proses diverifikasi saat ini di BKPSDM, untuk 50 tenaga non asn yang belum membuat akun ditunggu hingga 30 September," ungkap Mashuri.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Launching Podcast 'Ngobrol Cerita Terkini'

Lanjutnya, jika pada batas waktu tersebut 50 tenaga honorer tersebut belum membuat akun, maka dipastikan tidak akan masuk ke dalam aplikasi BKN.

"Jika melawati waktu yang telah ditentukan, maka bukan lagi masalah bagi BKPSDM," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: