KPU

Klarifikasi Kasus Dugaan Mesum, Mantan Kepsek di Seluma: Video Itu Bukan Saya

Klarifikasi Kasus Dugaan Mesum, Mantan Kepsek di Seluma: Video Itu Bukan Saya

F-H oknum ASN yang dicopot jabatannya sebagai Kepala Sekolah lantaran diduga terlibat kasus mesum di Masjid Baitul Falihin, saat memberikan klarifikasi atas video tersebut kepada awak media. Kamis 06 Oktober 2022.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv).

SELUMA, BETVNEWS - Kasus video mesum di Masjid Baitul Falihin Kabupaten Seluma, yang telah menghebohkan Kabupaten Seluma beberapa waktu yang lalu, yang diduga dilakukan oleh oknum ASN di Kabupaten Seluma, masih terus menjadi perbincangan.

Setelah sekian banyak pemberitaan yang beredar, F-H oknum ASN yang diduga terlibat dalam video tersebut, melakukan klarifikasi atas kasus yang dituduhkan kepada dirinya.

BACA JUGA:Cari Emas, 2 Warga Lebong Dilaporkan Hilang di Tebo Blau

Mantan Kepala Sekolah di salah satu sekolah menengah tersebut, memastikan bahwa video yang beredar tersebut bukanlah dirinya. Dirinya berdalih bahwa pada saat kejadian tersebut, dirinya berada di BKPSDM Seluma untuk urusan pekerjaan.

Namun akibat tuduhan tersebut, dirinya dicopot dari jabatan sebagai Kepala Sekolah dan saat ini hanya menjadi seorang guru biasa, disalah satu SMP Negeri Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Lagi, Satlantas Polres Bengkulu Sasar Sekolah

"Sebelumnya saya minta maaf dengan seluruh media di Kabupaten Seluma, yang tidak memberikan klarifikasi atas video yang beredar kemarin. Karena dalam video tersebut bukanlah saya, dan diwaktu itu saya berada di kantor BKPSDM Seluma," jelas F-H.

Disisi lain, dirinya mempertanyakan pencopotan jabatan tersebut, terlebih lagi yang melakukan penandatanganan SK tersebut bukanlah Bupati Seluma, melainkan dilakukan oleh Sekretaris Daerah, sehingga dianggap tidak memenuhi aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Heboh!! Kecelakaan Perahu, Nelayan Asal Muara Maras Hilang

"Soal pencopotan ini, seharusnya SK ini ditandatangani oleh Bupati, karena SK pengangkatan saya sebagai Kepala Sekolah ditandatangani oleh Bupati dan belum dicabut, oleh karena itu saya mempertanyakan SK pencopotan dari Sekda tersebut," tegasnya.

Karena menganggap pencopotan yang dilakukan terhadap dirinya tersebut menyalahi aturan, sehingga dirinya akan melanjutkan perkara tersebut kejalur hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: