Dipecat Kades, 4 Perangkat Desa Tebat Laut Menang Gugatan di PTUN Bengkulu

Dipecat Kades, 4 Perangkat Desa Tebat Laut Menang Gugatan di PTUN Bengkulu

Helen Antoni salah satu perangkat desa Tebat Laut dan perangkat desa lainnya, yang memenangkan gugatan di PTUN Bengkulu atas pemberhentian yang dilakukan oleh Kepala Desa, Selasa 18 Oktober 2022. --(Sumber Foto: Hendri/Betv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: