KPU

E-Warung di Desa Tawang Rejo, Selama 3 Tahun Dikelola ASN

E-Warung di Desa Tawang Rejo, Selama 3 Tahun Dikelola ASN

Nofoliyon Hendrawan Kabid PFM dan Pemberdayaan Dinas Sosial Kabupaten Seluma, saat menjelaskan mengenai adanya ASN yang mengelola E-Warung di Desa Tawang Rejo Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, Selasa 25 Oktober 2022.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: