Dinsos Ajukan Pengadaan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas

Dinsos Ajukan Pengadaan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas

Yetty Tostia, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Provinsi.--(Sumber Foto: Wachid/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Sosial Provinsi Bengkulu tahun ini mengajukan pengadaan alat bantu untuk penyandang disabilitas ke pemerintah pusat.

 

BACA JUGA:5 Kesalahan Dekorasi yang Membuat Ruangan Kecil Terlihat Sesak dan Gelap

 

“Beberapa Pengadaan alat bantu yang diperuntukan untuk kaum disabilitas pada tahun 2023 ini hanya kursi roda, tongkat piramid, tongkat ketiak, dan alat bantu dengar,” ujar Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Yetty Tostia (Rabu 1 Maret 2023).

 

BACA JUGA:Suhu Dingin Jadi Tantangan Berat Timnas U-20 Indonesia Vs Irak, Program Adaptasi STY Tuai Pujian

 

Bagi yang ingin mendapatkan bantuan, diharapkan melengkapi persyaratan, yaitu foto seluruh Badan, foto copy kk, foto copy KTP, dan Surat Keterangan tidak mampu dari Kelurahan yang diketahui oleh Kecamatan sesuai domisili.


BACA JUGA:Coba Kabur dan Melawan saat Ditangkap, Bandit Ranmor Bersenpi Didor Polisi

 

Pemberian bantuan merupakan implementasi menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, BAB III tentang Hak Penyandang Disabilitas adalah Kesehatan, Habilitas dan Rehabilitasi, Kehidupan Mandiri dan Terlibat Dalam Masyarakat.

 

BACA JUGA:8 Jabatan Eselon II Dilelang, Pemkab Gelar Seleksi JPT

 

“Diharapkan bantuan ini dapat memberikan asas manfaat bagi penyandang disabilitas dalam menjalankan aktifitas sehari-hari,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: