Pemilu 2024, KPU Mukomuko Sebut Penyandang Disabilitas Tidak Perlu Antre di TPS
Misbahul Amri Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, menyatakan bahwa pemilih disabilitas tidak perlu antre di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.--(Sumber Foto: Jemiand/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, menyatakan bahwa pemilih disabilitas tidak perlu antre di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
BACA JUGA:Dinas Permukiman Kaur Siapkan 150 Unit Lampu Jalan di Tahun 2024
Misbahul Amri Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, juga mengungkapkan bahwa di Kabupaten Mukomuko memang tidak ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang khusus untuk penyandang disabilitas.
Namun dalam penentuan lokasi untuk TPS, harus memperhatikan faktor untuk disabilitas.
BACA JUGA:37 Klub se-Provinsi Bengkulu Bertanding di Liga Bola Voli Kapolda Cup
Menurutnya, pemilih dengan penyandang disabilitas harus menjadi prioritas sehingga tidak perlu mengantre di TPS.
"Khusus untuk penyandang disabilitas, harus menjadi prioritas dan ditekankan untuk tidak perlu mengikuti antre di TPS," jelas Misbahul Amri.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, RSHD Kini Dilengkapi Fasilitas CT Scan Berteknologi 64 Slice
Misbahul Amri juga menjelaskan, bahwa ada sebanyak 919 orang penyandang disabilitas yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Semuanya akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
BACA JUGA:Kedai Ayam Geprek di Telaga Dewa Nyaris Ludes Terbakar
Disampaikan Misbahul Amri Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, masyarakat di Mukomuko dari kalangan disabilitas yang terdaftar sebagai pemilih di daerah ini terbagi dalam enam kategori.
BACA JUGA:356 Peserta Lulus Tes PPPK Guru di Kota Bengkulu, Bakal Ditempatkan di Sekolah Asal
"Yang paling banyak pemilih dari penyandang disabilitas fisik yaitu sebanyak 408 orang dan paling sedikit penyandang disabilitas intelektual ada 53 orang," jelas Amri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: