Pemilu 2024, KPU Mukomuko Sebut Penyandang Disabilitas Tidak Perlu Antre di TPS

Pemilu 2024, KPU Mukomuko Sebut Penyandang Disabilitas Tidak Perlu Antre di TPS

Misbahul Amri Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, menyatakan bahwa pemilih disabilitas tidak perlu antre di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.--(Sumber Foto: Jemiand/BETV)

Kemudian, ia menambahkan, pemilih dari penyandang disabilitas sensorik wicara ada 147 orang, pemilih disabilitas sensorik netra 88 orang dan pemilih dari penyandang disabilitas mental 161 orang, dan pemilih dari penyandang disabilitas sensorik rungu 62 orang. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: