KPU

Dinsos Seluma Terima Usulan Alat Bantu Penyandang Disabilitas, Masyarakat Diminta Ajukan Proposal

Dinsos Seluma Terima Usulan Alat Bantu Penyandang Disabilitas, Masyarakat Diminta Ajukan Proposal

Dinas Sosial Kabupaten Seluma saat ini menerma usulan bantuan alat bantu disabilitas dari masyarakat yang membutuhkan. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kabar baik bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Seluma. Pasalnya, Dinas Sosial Kabupaten Seluma saat ini menerma usulan bantuan alat bantu disabilitas dari masyarakat yang membutuhkan. 

Dikatakan Kepala Dinas Sosila Elian Suadi melalui Sub Koordinasi Rehabilitasi Sosial, Depi Fitriani mengatakan, untuk penyandang disabilitas fisik yang membutuhkan bantuan alat bantu penyandang disabilitas diminta untuk mengajukan usulan atau proposal bantuan ke Dinsos.

BACA JUGA:Dinkes Sebut Remaja Putri HB Rendah Berpotensi Melahirkan Bayi Stunting

Adapun penyandang disabilitas yang diakomodir seperti susah berjalan baik dari lahir atau gangguan pengelihatan, tuli atau sulit mendengar, maupun disabilitas pasca kecelakaan. 

Sementara bantuan alat bantu disabilitas tersebut berupa kursi roda, alat bantu dengar, tongkat lansia, dan tongkat ketiak bagi yang patah kaki.

BACA JUGA:Update Real Count Sementara Pileg DPRD Bengkulu Tengah: PDIP Memimpin

"Jika membutuhkan alat bantu penyandang disabilitas silahkan ajukan, kami menerima semua usulan alat bantu," ujar Depi Fitriani. 

BACA JUGA:Pemkab Seluma Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Simpang Dilakukan Tahun Ini

Lanjutnya, setelah pihaknya menerima proposal dari pemohon, nantinya petugas Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pemohon.

Apabila semua ketentuan dan persyaratan sudah lengkap, maka pihaknya akan membuatkan surat rekomendasi.

BACA JUGA:Buntut Aksi Penolakan Warga, Polisi Bakal Panggil Pemilik Tambang Kuari di Desa Talang Alai

"Berkas akan kita kirim ke Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial Provinsi untuk diajukan usulan," katanya. 

BACA JUGA:Hasil Penghitungan Suara Sementara, PAN Diprediksi Borong 9 Kursi di DPRD Lebong

Adapun syarat dalam mengajukan usulan untuk mendapatkan alat bantu penyandang disabilitas yakni membuat proposal permohonan bantuan dengan melampirkan foto copy KTP, kartu keluarga, serta foto seluruh badan. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: