KPU

Narkotika dan Ancaman Terhadap Masa Depan Bangsa

Narkotika dan Ancaman Terhadap Masa Depan Bangsa

Nadia Tri Wahyuni, Mahasiswa Jurnalistik Universitas Bengkulu, merupakan penulis Opini tentang Narkotika dan Ancaman Terhadap Masa Depan Bangsa, Selasa 25 Oktober 2022.--(Sumber Foto: Nadia Tri W/Betv).

J-N divonis 7 bulan penjara dengan perintah menjalani sisa masa tahanan dengan rehabilitasi di RSKO Jakarta, Cibubur, Jakarta Timur. Kasus ini adalah salah satu contoh kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan public figure yang mana masih banyak lagi public figure yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Terakhir yang lebih mengejutkan, ditangkapnya seorang Jenderal bintang dua yang merupakan petinggi Polisi, dimana seharusnya yang bersangkutan harus menjadi contoh dan terdepan dalam memberantas Narkotika.

Oknum Jenderal Polisi tersebut padahal sebelumnya juga sempat melakukan pengungkapan kasus Narkoba terbesar, saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, bahkan tidak tanggung-tanggung bahwa yang diungkap tersebut peredaran Sabu seberat 41,4 Kg di Bukit Tinggi Sumatera Barat.

BACA JUGA:E-Warung di Desa Tawang Rejo, Selama 3 Tahun Dikelola ASN

Namun ironisnya, jenderal tersebut kemudian ditangkap lantaran terjerumus dalam kasus yang pernah diungkap oleh dirinya, tentu hal ini menjadi pukulan bagi masyarakat Indonesia, yang berharap peredaran Narkotika bisa dilenyapkan di Indonesia.

Karena kasus Narkotika ini tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat umum saja, namun juga telah menimpa tubuh Polri yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab, sudah seharusnya Pemerintah menemukan ramuan terbaik, dalam memberantas kasus Narkotika.

BACA JUGA:Waspada Pencatutan Institusi Kejari Mukomuko, Kajari: Kepala Sekolah Harus Teliti

Polri dan BNN memang harus bekerja secara Profesional, dan tidak tebang pilih dalam rangka melakukan tindakan terhadap pelanggar, sehingga kasus Narkotika di Indonesia benar-benar bisa diselesaikan hingga ke akar-akarnya.

Jangan sampai institusi yang seharusnya melakukan pemberantasan terhadap Narkotika, malah sebaliknya menjadi benalu terhadap Negeri ini, karena Narkotika ini memang menjadi ancaman terhadap masa depan bangsa, dan sudah semestinya ini menjadi perhatian khusus seluruh elemen.

Penulis: Nadia Tri Wahyuni, Mahasiswa Jurnalistik Universitas Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: