Resmi Berizin, PT AQM Satu-satunya Agen Travel dan Umrah di Bengkulu Bisa Selenggarakan Haji Khusus

Resmi Berizin, PT AQM Satu-satunya Agen Travel dan Umrah di Bengkulu Bisa Selenggarakan Haji Khusus

Bambang, Owner PT AQM Bengkulu saat memberikan keterangan bahwa PT AQM Bengkulu sudah mendapatkan izin untuk melaksanakan Ibadah Haji Khusus (PIHK), Rabu 26 Oktober 2022.--(Sumber Foto: Tika/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah secara resmi memiliki izin untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK), PT Anugerah Quba Mandiri (AQM) saat ini merupakan satu-satunya agen travel dan umrah di Provinsi Bengkulu, yang memiliki izin untuk keberangkatan Ibadah Haji Khusus.

BACA JUGA:Miliki Ekstasi, Oknum Ajudan Waka Polres Rejang Lebong Diringkus

Hal ini disampaikan langsung oleh H. Abdul Kohar Kasi Bina Penyelanggara Umrah dan Haji Khusus Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu, dimana saat ini di Provinsi Bengkulu sudah bisa mendaftar untuk pelaksanaan ibadah haji secara khusus.

BACA JUGA:Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Panwascam di Seluma, Siapa Saja?

"Jadi kalau sebelumnya saya ditanya oleh calon jamaah haji, bagaimana untuk mendaftar haji khusus di Provinsi Bengkulu, saya terus terang tidak bisa jawab karena memang belum ada izin, tapi kalau sekarang bisa mendaftar di PT AQM Tour and Travel yang telah memiliki izin secara resmi," ungkap H. Abdul Kohar.

Untuk diketahui bahwa untuk melaksanakan ibadah haji khusus (PIHK), pihak penyelenggara atau Travel yang memberangkatkan calon jamaah haji, harus memiliki izin dari Menteri untuk melaksanakan Ibadah Haji khusus.

BACA JUGA:PT AQM Gelar Manasik Umrah Akbar, 1000 Jamaah Ikut Serta

Sementara itu, manajemen PT AQM agen Travel dan Umrah Bengkulu menjelaskan, bahwa dengan program PIHK tersebut para calon jamaah haji bisa berangkat dengan lebih cepat dibandingkan dengan yang biasa.

"Melalui PIHK ini, jamaah yang mendaftar pada tahun ini, maka sudah dapat diberangkatkan pada satu tahun setelah mendaftar," sampai Bambang Owner PT AQM Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: