KPU

Verifikasi 7 Parpol Selesai, Baru 2 Parpol Memenuhi Syarat

Verifikasi 7 Parpol Selesai, Baru 2 Parpol Memenuhi Syarat

Pelaksanaan verifikasi faktual terhadap 7 Parpol yang dilaksanakan di KPU Kabupaten Kepahiang, Rabu 9 November 2022.--(Sumber Foto: Hendri/Betv).

KEPAHIANG, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, telah selesai melakukan verifikasi faktual pengurus dan keanggotaan Partai Politik, setidaknya ada 7 Partai Politik calon Pemilu 2024 yang dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Kepahiang.

BACA JUGA:Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022, Cek Infonya!

Adapun ketujuh Partai Politik yang dilakukan verifikasi faktual diantaranya, Partai Perindo, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Garuda, PSI, Partai Ummat, dan PKN.

Menurut Ikrok Komisioner KPU Kabupeten Kepahiang, bahwa verifikasi faktual tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi dari Parpol-parpol tersebut.

BACA JUGA:Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022, Cek Infonya!

"Kita sudah lakukan verifikasi faktual, dimana dari 7 Parpol tersebut yang dilakukan baru ada 2 Parpol yang memenuhi syarat, yaitu Parpol Perindo dan Partai Hanura," sampainya, Rabu 9 November 2022.

Parpol yang belum memenuhi persyaratan tersebut, diberikan waktu dari 10 November hingga 23 November untuk melakukan perbaikan, kemudian pada 24 November sampai 7 Desember akan dilaksanakan verifikasi faktual kembali.

BACA JUGA:Dispendikbud Provinsi Bengkulu Gelar Pentas Seni Kuda Kepang

"Nanti silahkan manfaatkan waktu yang diberikan, untuk melakukan perbaikan," tegasnya.

Untuk diketahui, dari 16 Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Kepahiang. Hanya 7 Parpol saja yang dilakukan Verifikasi Faktual pengurus dan keanggotaannya. Yakni Perindo, Hanura, PSI, Garuda, Ummat, Gelora, dan PKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: