KPU

Residivis Perampok Kantor Pos Seluma Lecehkan Anak di Bawah Umur

Residivis Perampok Kantor Pos Seluma Lecehkan Anak di Bawah Umur

Tim Opsnal Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu saat berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap Terhadap Anak di Bawah Umur berinisial N-G (36), pada Sabtu 12 November 2022 di Depati Payung Negara Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengku--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Opsnal Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu meringkus pelaku pencabulan terhadap Terhadap Anak di Bawah Umur berinisial N-G (36), pada Sabtu 12 November 2022 sekira pukul 15.00 WIB.

Pelaku dibekuk di rumahnya yang berada di Depati Payung Negara Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, karena diduga mencabuli anak tirinya sendiri berinisial N-A (13) yang saat ini masih duduk di bangku SMP. 

BACA JUGA:Kades Kayu Elang Alami Kecelakaan, Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan Meninggal Dunia

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian/perampokan di Kantor Seluma tahun 2016 silam.

Pelaku dulunya bekerja sebagai karyawan Kantor Pos Tais, namun dirinya kini bekerja sebagai karyawan BUMN.

Kasat juga menambahkan, dalam menjalankan aksi cabulnya, pelaku yang merupakan ayah tiri serta tinggal satu atap dengan korban, mengancam korban pada saat rumah sedang kosong.

BACA JUGA:Ingin Jadi PPK dan PPS, KPU Kota Bengkulu: Siapkan Mental dan Fisik

Setelah selesai melakukan aksi kejinya, pelaku juga mengancam kepada korban untuk tidak memberitahukan siapapun termasuk Ibu korban.

Namun karena sudah tidak tahan dengan kejadian traumatis tersebut, korban pun memberitahukan kejadian tersebut kepada Ibunya. 

Mendengar pengakuan sang anak, Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Begini Cara Pencairan BSU Tahap 7 Lewat Kantor Pos

“Kami mendapatkan laporan bahwa telah terjadi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap identitas pelaku yang rupanya seorang residivis pencurian di kantor pos tahun 2016 silam. Diketahui juga pelaku merupakan ayah tiri korban sendiri,” jelasnya. 

Sementara saat ini pelaku telah dibawa Ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: