KPU

KPU Bengkulu Utara Buka Pendaftaran Seleksi PPK, Cek Disini..

KPU Bengkulu Utara Buka Pendaftaran Seleksi PPK, Cek Disini..

Pengumuman Pembukaan pendaftaran calon anggota PPK di KPU Bengkulu Utara dalam menghadapi Pemilu serentak 2024, Sabtu 19 November 2022.--

5. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU kabupaten/Kota atau Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu;

6. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau pemilihan padaPenyelenggaraan pemilu dan pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;

7. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;

8. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);

9. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan

10. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

e. Surat Keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai Politik;

f.Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas,rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;

g.Daftar Riwayat Hidup;

h. Pas Foto Berwarna 4x6;dan

Surat Pendaftaran dan Kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Bengkulu Utara sejak tanggal 20 November 2022 sampai dengan tanggal 29 November 2022 pukul 16.00 Wib melalui:

a. siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis;atau

b. Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Bengkulu Utara.

Alamat :Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara JI.Prof. M. Yamin, S.H. No. 12 Kel.Gunung Alam Kec. Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara

Kontak :Aderianko 08117305234 dan Shalmi Dewi 085268599795

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: