Sebar Foto Tidak Senonoh, Pria di Bengkulu Diringkus
Pelaku (duduk) saat berhasil diamankan oleh Tim Polres Kota Bengkulu, Kamis 22 Desember 2022.--(Sumber Foto: Angga/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Seorang pria berinisial N-W (41) warga Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Rabu 21 Desember 2022 sekira pukul 13.00 Wib siang kemarin diringkus Tim Resmob Macam Gading Unit I Tipidter Satreskrim Polresta Bengkulu.
Penangkapan terhadap yang bersangkutan, atas tindakan pidana ITE dan Pornografi karena dengan sengaja menyebarkan foto setengah telanjang, atas korban berinisial N-U (49) juga merupakan warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiharto mengatakan, bahwa kejadian berawal dari pelaku yang menyebar foto korban dalam kondisi telanjang setengah badan kepada tetangga korban juga anak korban, foto tersebut dikirim melalui aplikasi pesan WhatsApp.
BACA JUGA:Atap Rumah dan Ruko Warga Kota Bengkulu Melayang, Begini Kronologisnya
Akibatnya, korban merasa malu dan dirugikan akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bengkulu.
"Kami mendapat laporan dari korban, bahwa foto korban disebarkan oleh pelaku, kemudian kita langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku," sampai AKP Sugiharto, Kamis 22 Desember 2022.
Setelah dilakukan pengejaran, pelaku kemudian berhasil diamankan di salah satu pull mobil angkutan batu bara, yang diketahui sebagai tempat tersangka tersebut melarikan diri. Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Siap Tantang Kamboja, Intip Kekuatan Timnas Indonesia di Piala AFF 2022
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, bahwa yang bersangkutan mengaku menyebarkan foto setengah bugil korban tersebut hanya karena usil, dan mengaku bahwa keduanya berteman.
"Pelaku masih kita lakukan penahanan, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," demikian tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: