Kinerja Pj Bupati Bengkulu Tengah Dinilai Kurang Maksimal
Ketua Fraksi Golkar sekaligus Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Tarmizi--
BENGKULU TENGAH , BETVNEWS – Kinerja Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni dinilai kurang maksimal, dalam masa kepemimpinannya di Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah, pasca dilantik Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada 25 Mei 2022 lalu di Balai Raya Semarak Bengkulu.
BACA JUGA:Soal Dugaan Gratifikasi dan Dana CSR, Penyidik Akan Panggil Bupati
BACA JUGA:Tak Lama Lagi, Akan Ada Mutasi Besar-Besaran di Pemprov Bengkulu
Penilaian tersebut dilontarkan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Tarmizi. Ada 4 catatan yang belum masuk dalam capaian kinerja Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, seperti penanganan P3K, lelang jabatan Sekretaris Daerah, pemerataan guru dan penyelesaian masalah dalam birokrasi Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Selama kurang lebih 7 bulan menjabat, dapat dinilai 50 persen, lantaran terdapat 4 catatan penting bagi Penjabat Bupati, dan diharapkan menjadi perhatian yang bersangkutan,”ujarnya.
BACA JUGA:Tahun Baru Bakal Dilanda Cuaca Ekstrem, Ini Perlengkapan yang Harus Dibawa Saat Liburan
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah ini pun mendesak Penjabat Bupati Bengkulu Tengah untuk dapat memberikan kinerja yang terbaik dan melakukan pembenahan terhadap kendala maupun hambatan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Kita akan terus bekoordinasi terkait pemecahan masalah atau polemik yang terjadi dalam masa kepemimpinan Pj Bupati,”tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: