KPU

Polisi Gadungan Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap, Ternyata Lagi Asyik Isap Sabu

Polisi Gadungan Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap, Ternyata Lagi Asyik Isap Sabu

Pelaku R-R, mengaku polisi gadungan saat digrebek oleh Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu, Rabu 4 Desember 2023.--(Sumber Foto: Istimewa/BETV)

BENGKULU , BETVNEWS - Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta BENGKULU, menangkap pelaku penipuan dan penggelapan motor, berinisial R-R (27) warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka Kota BENGKULU pada Rabu 4 Desember 2022 sekira puluk 12.30 WIB.

 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku R-R (27) mengaku-ngaku sebagai anggota Polisi yang bertugas di Polres Rejang Lebong, dan berhasil mengelabui korban Y-P (23) seorang guru honorer warga Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Aniaya Tetangganya Sendiri, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi

 

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku menggelapkan satu unit sepeda motor beserta STNK nya dengan modus meminjam sebentar untuk membeli makan namun hingga saat ini pelaku tidak mengembalikan sepeda motor milik korban.

 

“Kami menerima laporan dari SPKT bahwa ada tindakan penggelapan oleh seorang yang mengaku menjadi anggota kepolisian. Sehingga Tim Resmob langsung melakukan Pulbaket (Pengumpulan bahan dan keterangan) untuk mencari keberadaan pelaku,” ujarnya Rabu (4/1).

BACA JUGA:Warga Kota Bengkulu Ditipu Jutaan Rupiah, Pelakunya Mengaku Anggota Polisi

 

Tim Resmob kemudian berhasil mengamankan pelaku dikosannya, Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Saat dilakukan penggrebekan, pelaku didapati sedang asyik menghisab sabu dari alat isap (bong) dan pirek.

 

Saat ini pelaku R-R (27) bersama barang bukti alat isap sabu (bong) dan satu unit motor milik korban Y-P (23) telah dibawa ke Mapolresta Bengkulu. Yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:15 Camat di Kaur Dapat Mobnas Baru, Segini Anggaran Digelontorkan Pemkab

 

Bukan hanya itu saja, pelaku juga diduga telah menipu wanita lainnya selain korban Y-P (23). Lantaran  Unit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu memeriksa handphone pelaku dan terdapat pesan Whatsapp yang mana pelaku meminta transfer sejumlah uang sebesar Rp1 Juta dari seorang wanita.

 

“Kami akan dalami terlebih dahulu hasil temuan kami ini, untuk mengetahui berapa jumlah korban dari aksi pelaku yang berupura-pura sebagai polisi gadungngan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: