KPU

Harga Pertamax Turun, Kenapa Pertalite Tidak? Ini Alasannya

Harga Pertamax Turun, Kenapa Pertalite Tidak? Ini Alasannya

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Bensinkita.com)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum berencana menurunkan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, di tengah tren harga minyak dunia yang rendah.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan, pemerintah tidak bisa terburu-buru menurunkan harga BBM bersubsidi di saat harga minyak mentah dunia sedang turun.

BACA JUGA:Awas!!! Jangan Sampai Menyesal, Ini yang Harus Diperhatikan Sebelum Langsungkan Pernikahan

“Ini karena harga minyak mentah dunia selalu berubah sesuai sentimen atau kondisi dunia,” kata Isa dalam konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, Selasa, 3 Januari 2022.

Isa menjelaskan, pemerintah masih merasa perlu menjaga harga BBM bersubsidi dengan tetap memantau pergerakan harga minyak mentah ke depan.

“Kemungkinan fluktuasi harga minyak dunia harus kita waspadai. Hal ini perlu diantisipasi dan dicermati serta tidak terburu-buru,” jelasnya.

BACA JUGA:Mainan Viral Lato-lato Dilarang Dibawa ke Sekolah, Kenapa?

Menurut Isa, penurunan harga BBM yang diatur pemerintah terkait anggaran subsidi dan kompensasi. Perhitungan juga harus dilakukan untuk satu tahun anggaran.

“Penurunan harga BBM bersubsidi tidak hanya melihat harga minyak mentah dunia yang turun. Namun ada aspek lain seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar. Termasuk konsumsi masyarakat terhadap BBM bersubsidi,” ujarnya.

Isa menuturkan, meski pada September 2022 pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, namun volumenya tidak berkurang. Sebaliknya, volumenya malah meningkat.

"Jadi saat ini perlu mengantisipasi hal ini terkait nilai tukar atau volume BBM," ujarnya.

BACA JUGA:BBM Terkontaminasi Air, Segini Harga Kuras Tangki Bensin Mobil

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat, realisasi anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 sebesar Rp. 551,2 triliun.

Angka tersebut melonjak lebih dari tiga kali lipat dari asumsi subsidi dan kompensasi 2022 sebesar Rp192,7 triliun. Ia menyebut realisasi tersebut melonjak dari yang dianggarkan dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022 sebesar Rp 502,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: