Terungkap, Kakak Beradik Ini Jadi Dalang Aksi Pencurian Kopi di Rejang Lebong

Terungkap, Kakak Beradik Ini Jadi Dalang Aksi Pencurian Kopi di Rejang Lebong

Ketiga pelaku aksi pencurian kopi saat digiring oleh aparat Kepolisian, Jum'at 13 Januari 2023.--(Sumber Foto: Daman/Betv).

REJANG LEBONG, BETVNEWS - Pengungkapan aksi pencurian buah kopi milik Safe'i di kebun Desa Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya, pada 11 Januari 2022 Rabu sore kemarin, yang berhasil dilakukan Tim Reserse Bermani Ulu (Tim Serbu), akhirnya mengulung 3 pelaku pencurian warga Desa Air Lanang.

BACA JUGA:Hasil Verifikasi Administrasi Balon DPD RI Perwakilan Bengkulu Segera Diumumkan, Catat Tanggalnya

Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi menyebutkan, untuk ketiga tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA:Siap Mental, Berikut Hal-hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Kerja di Luar Negeri

Dari penangkapan ketiga orang tersebut, turut diamankan barang bukti 1 karung buah kopi basah dengan berat 60 kilogram, dan 2 unit sepeda motor milik para pelaku yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

BACA JUGA:Perkara HP Hingga Cekcok Mulut, Pelajar Tikam Leher Teman, Ini Kronologinya

Dari ketiga tersangka berinisial A-M berusia 16 tahun, S-A berusia 17 tahun dan D-A berusia 28 tahun, dimana antara D-A dan A-M merupakan kakak beradik, dan menjadi otak dari kasus pencurian tersebut.

"Untuk otak pelaku pencurian ini tsk berinisial D-A, yang merupakan kakak kandung dari A-M," ungkap Kapolsek, Jum'at 13 Januari 2023.

BACA JUGA:Gaji Menggiurkan, 5 Negara Ini Cocok untuk Para Pencari Kerja

Sementara itu, D-A mengaku dirinya memang yang mengajak dua pelaku lain untuk melakukan pencurian di kebun warga. Namun, awalnya mereka ingin mencuri tanaman kayu manis namun hasilnya tidak banyak.

BACA JUGA:Viral Indra Bekti Gagal Klaim Asuransi, Ini Tips Sukses Gunakan Asuransi

Kemudian barulah timbul keinginan untuk melakukan pencurian kopi, setibanya di TKP pondok kebun milik korban, kemudian para pelaku ini mencuri buah kopi milik korban yang ada di pondok.

BACA JUGA:Hasil Rapat Pleno, Dr.Ninik Rahayu Terpilih Ketua Dewan Pers 2022-2025

"Sebelumnya kami mencuri kulit kayu manis namun dapat sedikit. Kebetulan mampir ke pondok itu (pondok milik korban, red) ternyata ada buah kopi, jadi kita ambil," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: