KPU

Gampang! Begini Cara Menghubungkan NIK dan NPWP

Gampang! Begini Cara Menghubungkan NIK dan NPWP

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: pajakku.com)

9. Cek validitas data dengan klik tombol Validasi

10. Klik ubah profil

11. Jika telah berhasil, keluar dan ulangi proses login menggunakan NIK. 

BACA JUGA:Korupsi DD Talang Pito, Rugikan Negara Capai Rp600 Juta, Ternyata Ini yang Dilakukan Pendamping Desa

Apabila data NIK telah sukses diinput, maka pengguna juga bisa memasukkan data diri. Seperti nama lengkap, alamat, nomer ponsel yang aktif untuk urusan pajak dan lainnya

BACA JUGA:Penderita Hipertensi Wajib Tahu! Terapkan 5 Kebiasaan Ini Saat Sarapan, Biar Tekanan Darah Tetap Stabil

Perlu diketahui, dengan dijadikannya NIK sebagai NPWP, maka masyarakat akan menjadi lebih mudah.

Pasalnya, mereka tidak perlu repot-repot lagi untuk mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), sebab integrasi NIK sebagai NPWP telah berjalan.

(**) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: