Panti Rehabilitasi di Mukomuko Akan Dialihkan Fungsi
Bangunan Panti Rehabilitasi yang akan dialihkan statusnya menjadi Panti Sosial, Selasa 17 Januari 2023.--(Sumber Foto: Jemiand/Betv).
MUKOMUKO, BETVNEWS - Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, akan mengalihkan fungsi bangunan panti rehabilitasi yang berada di Desa Pondok Makmur Kecamatan Air Manjuto.
Dimana nantinya akan dialihkan menjadi pusat rehabilitasi sosial, dan tinggal menunggu proses Peraturan Bupati (Perbup).
Untuk diketahui, bahwa pembangunan panti rehabilitasi tersebut dilaksanakan pada 2018 yang lalu, dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp362 juta
BACA JUGA:Aksi Pemotor Cabul Kerap Terjadi, Korban Jangan Ragu Lapor Polisi
Namun seiring berjalannya waktu, bahwa untuk pengelolaan panti rehabilitasi menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bengkulu, sehingga Pemerintah Kabupaten Mukomuko mencari alternatif untuk pemanfaatan bangunan tersebut.
BACA JUGA:BPK Pertanyakan Soal Dana Koperasi Bergulir, Ini Upaya Disperindagkop Bengkulu Tengah
Oleh karena itu, Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko mengambil sikap, untuk menjadikan bangunan tersebut sebagai panti sosial.
Sehingga diharapkan bisa bermanfaat, terutama dalam memberikan fasilitas kepada masyarakat yang kurang beruntung, sehingga bisa dilakukan pembinaan di panti tersebut.
BACA JUGA:Dana Bos SMP di Seluma Turun, Ternyata Ini Penyebabnya
Disampaikan Fitriani Ilyas, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, bahwa saat ini pihaknya tengah menyelesaikan Peraturan Bupati terhadap rencana alih fungsi tersebut.
Sehingga jika sudah terwujud, maka bangunan tersebut bisa difungsikan untuk menampung anak jalanan yang terlantar, anak dalam pendampingan hukum serta ODGJ.
BACA JUGA:Eks Karyawan Perusahaan Pembiayaan Diduga Gelapkan Uang Angsuran Konsumen, Begini Kronologinya
"Kita sangat berharap kedepan bangunan yang telah menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah tersebut bisa bermanfaat, sehingga bangunan tersebut tidak terkesan mubazir," jelas Sekretaris, Selasa 17 Januari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: