2023, Ini Rencana Pemerintah Kabupaten Seluma untuk Jalan Simpang 6 Tais

2023, Ini Rencana Pemerintah Kabupaten Seluma untuk Jalan Simpang 6 Tais

Perencanaan Program TMMD dan Karya Bakti TNI, dalam rangka pematangan lahan Jalan Simpang 6 Tais menuju Kelurahan Talang Dantuk, Selasa 17 Januari 2023.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv).

SELUMA, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Seluma melaksanakan rapat persiapan Karya Bakti dan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD), Selasa 17 Januari 2023.

Dalam rapat tersebut, pihaknya akan melakukan pematangan lahan (Lean Clearing), jalan dua jalur dari Simpang 6 Tais sampai ke Desa Talang Dantuk, Kecamatan Seluma.

BACA JUGA:Lebih Sehat dan Kuahnya Lebih Bening, Berikut Tips Memasak Sayur Sop yang Nikmat

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Hadianto mengatakan, melalui kegiatan karya Bakti dan TMMD tersebut diharapkan, agar percepatan pembangunan infrastruktur dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:4 Alasan Kenapa Kamu Harus Bersikap Bodo Amat, Cek di Sini

"Kegiatan pematangan lahan jalan Simpang 6 menuju Kelurahan Talang Dantuk ini, bisa dilaksanakan oleh anggota TNI dan diharapkan bisa mempercepat pembangunan infrastruktur, serta berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat," sampai Hadianto.

BACA JUGA:Stop Bandingkan Diri, Lakukan Hal Ini Agar Hidup Lebih Menyenangkan

Dalam kegiatan tersebut, akan menggunakan anggaran APBD Seluma 2023, dengan besaran anggaran Rp837 juta lebih. 

Adapun pematangan lahan jalan dua jalur dari simpang 6 Tais ke Kelurahan Talang Dantuk Kecamatan Seluma, dengan panjang sekitar 2,1 Kilometer dan luasnya mencapai 97.069 hektar.

BACA JUGA:Yuk Intip Tempat Wisata Bersejarah di Bengkulu, Bisa Healing Sambil Belajar

"Untuk pematangan jalan dua jalur ini, Pemerintah Kabupaten Seluma telah menyiapkan anggaran sebesar Rp837 juta lebih, dan akan kita lakukan sosialisasi pada minggu-minggu ini," pungkasnya.

BACA JUGA:Biar Hasil Maksimal, Simak 5 Cara Tingkatkan Kualitas Belajar

Untuk diketahui, bahwa jalan dari Simpang 6 menuju ke Kelurahan Talang Dantuk ini, sudah dilakukan hak ganti rugi dari tahun 2011 lalu dan sudah tidak memiliki kendala lagi. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: