Jangan Dicuci, Begini Cara Tukar Uang Lusuh Jadi Baru di Bank Indonesia

Jangan Dicuci, Begini Cara Tukar Uang Lusuh Jadi Baru di Bank Indonesia

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Disway.id/BETV)

1. Pada halaman utama PINTAR, pilih menu “Penukaran Uang Rusak/Rusak”.

2. Selanjutnya, pilih provinsi tempat penukaran Rupiah rusak atau cacat.

3. Pilih lokasi Kantor Bank Indonesia untuk penukaran Rupiah rusak atau cacat.

BACA JUGA:6 Adab Bangun Tidur dalam Islam Sesuai Sunnah, Cek di Sini

4. Pilih tanggal penukaran yang diinginkan, sesuai ketersediaan tanggal penukaran.

5. Isi data pesanan yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, nomor handphone, dan email.

6. Isikan jumlah lembar atau keping Rupiah yang rusak atau cacat yang akan ditukar.

7. Pilih jenis Rupiah yang rusak atau cacat yang akan ditukarkan, termasuk kategori gosong/lobang/hilang sebagian/sobek/kerut/lainnya. Penukar dapat memilih lebih dari satu kategori.

BACA JUGA:Ini 5 Cara Memuliakan Orangtua dalam Islam, Khususnya Seorang Ibu

Penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara untuk waktu penukaran, dapat dilakukan mulai pukul 08.00-11.30 waktu setempat, dengan detail pilihan waktu sebagai berikut:

BACA JUGA:Cek di Sini! 5 Keutamaan Memuliakan Ibu dalam Islam Wajib Kamu Ketahui

  • 08.00-09.15 waktu setempat 
  • 09.15-10.30 waktu setempat
  • 10.30-11.30 waktu setempat.

BACA JUGA:5 Cara dalam Bersikap Bodo Amat yang Harus Dicoba, Bukan Bermakna Egois

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang lama, BI tidak memberikan batasan minimal atau maksimal nilai Rupiah yang akan ditukarkan.

(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: