Buron Sejak 2021, DPO Begal Ambulans di Rejang Lebong Masih Berkeliaran, Ini Kata Polisi

Buron Sejak 2021, DPO Begal Ambulans di Rejang Lebong Masih Berkeliaran, Ini Kata Polisi

R-R, salah satu tersangka begal ambulans, yang diringkus di Lubuk Linggau pada Senin 16 Januari 2023.--(Sumber Foto: Daman/BETV)

BACA JUGA:Ternyata, Korban 2 Oknum Wartawan Terjaring OTT Adalah Kades Baru

Peristiwa itu terjadi saat ambulans yang baru selesai mengantarkan pasien Covid-19 dari Kabupaten Rejang Lebong ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau mengalami pecah ban di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Modus perampokan yang dilakukan 6 tersangka ini ialah dengan menebar ranjau paku sehingga mobil ambulans yang baru pulang dari mengantar pasien Covid-19 ke Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ini pecah ban dan kemudian dirampok.

BACA JUGA:CPNS 2023, Peluang Besar di 4 Instansi Ini Bagi Lulusan SMA, Yuk Simak Penjelasannya

Akibat kejadian ini sopir ambulans dan petugas perawat PSC 119 Rejang Lebong di bawah ancaman senjata tajam harus kehilangan dua unit handphone, alat medis, dan uang Rp150 ribu.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: