Buron Sejak 2021, DPO Begal Ambulans di Rejang Lebong Masih Berkeliaran, Ini Kata Polisi
R-R, salah satu tersangka begal ambulans, yang diringkus di Lubuk Linggau pada Senin 16 Januari 2023.--(Sumber Foto: Daman/BETV)
BACA JUGA:Usai Tes Wawancara, Ini Jadwal Pengumuman Calon Anggota PPS Bengkulu Tengah
"Dimana pun mereka bersembunyi atau berlari, selama mereka masih dalam Indonesia pasti kami tangkap," pungkasnya.
BACA JUGA:Jangan Putus Asa, Begini Cara untuk Bangkit dari Kegagalan
BACA JUGA:Pelajar di Kaur, Dicekik dan Disayat OTD, Begini Kronologisnya
Polres Rejang Lebong pun telah merilis ciri-ciri dari tersangka DPO begal ambulance, yang dihimpun sebagai berikut:
1. F-M berusia 20 tahun warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Ciri-ciri: rambut lurus, badan kurus, kulit sawo matang, mata biasa dengan tinggi badan 165 cm.
BACA JUGA:Selain Kue Keranjang, Ini 10 Makanan yang Biasa Disajikan Saat Perayaan Imlek
2. B-Y berusia 22 tahun warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Ciri-ciri khusus rambut ikal, badan gemuk, warna kulit putih, mata biasa, terdapat bekas jerawat pada bagian wajah dengan tinggi badan 160 cm.
BACA JUGA:2 Oknum Wartawan OTT Ditetapkan Tersangka, Ini Jumlah BB Diamankan
3. B-I berusia 37 tahun warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi Provinsi Bengkulu.
Ciri-ciri khusus rambut lurus, badan kurus, warna kulit putih, mata biasa dengan tinggi badan 160 cm.
BACA JUGA:Mengenang Kembali Kota Bengkulu, Kisah Dibalik Penamaan hingga Terjadinya Perlawanan
Sekedar mengingatkan, satu unit mobil ambulans milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dibegal di kawasan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau 3 Juli 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: