Buron Sejak 2021, DPO Begal Ambulans di Rejang Lebong Masih Berkeliaran, Ini Kata Polisi

Buron Sejak 2021, DPO Begal Ambulans di Rejang Lebong Masih Berkeliaran, Ini Kata Polisi

R-R, salah satu tersangka begal ambulans, yang diringkus di Lubuk Linggau pada Senin 16 Januari 2023.--(Sumber Foto: Daman/BETV)

BACA JUGA:Usai Tes Wawancara, Ini Jadwal Pengumuman Calon Anggota PPS Bengkulu Tengah

"Dimana pun mereka bersembunyi atau berlari, selama mereka masih dalam Indonesia pasti kami tangkap," pungkasnya.

BACA JUGA:Jangan Putus Asa, Begini Cara untuk Bangkit dari Kegagalan

BACA JUGA:Pelajar di Kaur, Dicekik dan Disayat OTD, Begini Kronologisnya

Polres Rejang Lebong pun telah merilis ciri-ciri dari tersangka DPO begal ambulance, yang dihimpun sebagai berikut:

1. F-M berusia 20 tahun warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

   Ciri-ciri:  rambut lurus, badan kurus, kulit sawo matang, mata biasa dengan tinggi badan 165 cm.

BACA JUGA:Selain Kue Keranjang, Ini 10 Makanan yang Biasa Disajikan Saat Perayaan Imlek

2. B-Y berusia 22 tahun warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

    Ciri-ciri khusus rambut ikal, badan gemuk, warna kulit putih, mata biasa, terdapat bekas jerawat pada bagian wajah dengan tinggi badan 160 cm.

BACA JUGA:2 Oknum Wartawan OTT Ditetapkan Tersangka, Ini Jumlah BB Diamankan

3. B-I berusia 37 tahun warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi Provinsi Bengkulu.

    Ciri-ciri khusus rambut lurus, badan kurus, warna kulit putih, mata biasa dengan tinggi badan 160 cm.

BACA JUGA:Mengenang Kembali Kota Bengkulu, Kisah Dibalik Penamaan hingga Terjadinya Perlawanan

Sekedar mengingatkan, satu unit mobil ambulans milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dibegal di kawasan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau 3 Juli 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: