Gelar Hearing, Penanganan Relokasi Desa Genting Diminta Tidak Bertele-tele

Gelar Hearing, Penanganan Relokasi Desa Genting Diminta Tidak Bertele-tele

Dewan Perwakilan Raykat Daerah bersama Dinas Perkim dan Kepala Desa Genting menggelar hearing di gedung kantor dewan. Hearing ini membahas masalah relokasi Desa Genting yang sejak tahun 2019 lalu belum terealisasi sama sekali.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

Pasalnya, data dan syarat relokasi desa tersebut harus masuk ke Kementrian PUPR pada Maret mendatang. 

BACA JUGA:Roys Mahkota

Pihak Perkim dan aset diminta untuk mengerjakan tupoksi masing-masing guna menyiapkan berkas hibah tersebut, sehingga dapat segera diusulkan langsung ke Kementrian PUPR. 

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Terima Gelar Bangsawan dari Kesultanan Palembang Darussalam

"Pada minggu pertama Februari mendatang, berkas hibah harus sudah siap dan langsung diajukan. Pihak dewan siap untuk membantu dalam proses hibah tersebut," ungkap Budi Suryantono Ketua DPRD Benteng.

(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: