KPU

Gelar Hearing, Penanganan Relokasi Desa Genting Diminta Tidak Bertele-tele

Gelar Hearing, Penanganan Relokasi Desa Genting Diminta Tidak Bertele-tele

Dewan Perwakilan Raykat Daerah bersama Dinas Perkim dan Kepala Desa Genting menggelar hearing di gedung kantor dewan. Hearing ini membahas masalah relokasi Desa Genting yang sejak tahun 2019 lalu belum terealisasi sama sekali.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dewan Perwakilan Raykat Daerah bersama Dinas Perkim dan Kepala Desa Genting menggelar hearing di gedung kantor dewan.

Hearing ini membahas masalah relokasi Desa Genting yang sejak tahun 2019 lalu belum terealisasi sama sekali.

BACA JUGA:Perbanyak Latihan, Simak 5 Tips Lolos CPNS 2023

Lantaran dinilai urgent dan setiap tahunnya desa mengalami banjir, maka dilakukan pembahasan terkait relokasi Desa Genting tersebut.

Dalam pembahasan tersebut, diketahui untuk relokasi ini sudah berulang kali diusulkan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Dituduh Gelapkan Uang Masjid, Kades Tebat Monok Gelar Musyawarah Klarifikasi

Akan tetapi usulan tersebut masih terkendala dengan hibah lahan.

Pasalnya, lahan hibah yang disediakan oleh pihak Pt Bio Nusantara Teknologi harus dihibahkan dari masyarakat ke pihak pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Manfaat hingga Efek Samping Mengonsumsi Rumput Fatimah, Perlu Berhati-hati Bagi Ibu Hamil

Hal tersebut lantaran rumah yang akan dibangun oleh pihak Kementrian PUPR, harus berada di atas lahan milik pemerintah daerah.

BACA JUGA:Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Wakil Walikota Berikan Penghargaan kepada Anggota Polresta

"Rumah yang akan dibangun wajib di atas lahan pemerintah daerah. Setelah pembangunan dilakukan secara perlahan, maka akan dihibahkan kembali ke warga Desa Genting. Kondisi inilah yang menjadi permasalahan dalam relokasi Desa Genting," jelas Hendri Donal Kadis Perkim. 

BACA JUGA:Penderita HIV/AIDS di Bengkulu Capai 142 Kasus, Berikut Sebarannya

Di sisi lain, dengan adanya permasalahan tersebut, pihak dewan meminta agar pihak Perkim dan aset agar segera menyelesaikan masalah hibah tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: