KPU

Sambangi SMKN 3 Bengkulu, Kejati Jelaskan Bahaya Narkotika

Sambangi SMKN 3 Bengkulu, Kejati Jelaskan Bahaya Narkotika

Kejati Bengkulu kembali melakukan kunjungan ke Sekolah, kali ini adalah SMKN 3 Bengkulu dalam rangka memberikan penerangan kepada para pelajar, Selasa 7 Februari 2023.--(Sumber Foto: Angga/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS) terus digencarkan.

Kali ini tim dari Kejati Bengkulu, mengunjungi SMKN 3 Kota Bengkulu untuk penerangan dan penyuluhan hukum, Selasa 7 Februari 2023.

BACA JUGA:3 Cara Menambah Dana Tabungan Darurat, Agar Selalu Siap Hadapi Kebutuhan Mendadak

Sebanyak 50 Siswa-siswi mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejati Bengkulu, guna untuk memberikan pengetahuan dan motivasi kepada siswa, tentang bahaya Narkotika.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriyani mengatakan, bahwa ada dua orang yang bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, dan merupakan tim Intel Kejati Bengkulu.

BACA JUGA:Curi Uang Perusahaan, Office Boy Diringkus Polisi

Adapun tema dalam kegiatan tersebut 'Pelajar sebagai Generasi Masa Depan Bangsa bebas dari Narkoba'.

"Tema ini kita angkat, lantaran saat ini masih sangat marak peredaran narkoba, sehingga bisa mengantisipasi para pelajar sebagai generasi muda yang bebas narkoba," sampai Ristianti Andriyani.

BACA JUGA:Ciri-ciri hingga Cara Mengatasi Victim Mentality, Simak di Sini!

Sementara itu, Kepala SMKN 3 Rusmiati, M.Pd mengatakan, bahwa kedatangan Kejati Bengkulu sangat penting dalam memberikan edukasi kepada para siswa.

BACA JUGA:Hati-hati Penipuan, Berikut 6 Mitra Resmi Pembayaran Kartu Prakerja

Terlebih bahaya narkoba dikalangan siswa atau pelajar memang sangat rentan, sehingga edukasi yang diberikan tentang bahaya narkoba ini sangatlah penting adanya.

"Kami berterima kasih kepada Kejati Bengkulu, karena sudah hadir di SMKN 3 dan semoga apa yang disampaikan bisa menjadi pelajaran bagi kami dan pelajar," jelasnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: