Dinas Polppdamkar Bakal Tutup Panti Pijat Tak Berizin
Kepala Dinas Polppdamkar Kabupaten Mukomuko, Suryanto.--(Sumber Foto: Jemiand/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Polppdamkar Kabupaten Mukomuko menyatakan akan segera melakukan penutupan terhadap usaha panti pijat yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.
BACA JUGA:Rapat Kepala Sekolah Diwarnai Keributan, Dikbud Turun Tangan
Hal tersebut disampaikam Suryanto, Kepala Dinas Polppdamkar Kabupaten Mukomuko pasca mengamankan 20 orang terapis yang bekerja di panti pijat di Kecamatan Kota Mukomuko.
BACA JUGA:Jangan Ulangi Kesalahan yang Sama, Berikut 4 Cara Evaluasi Keuangan Pribadi Secara Efektif
"Sejauh ini kita masih mendata tempat usaha panti pijat yang mana saja yang tidak memiliki izin resmi secara lengkap, dan kedepan kita akan segera melakukan penertiban bahkan melakukan penutupan terhadap usaha yang tidak tertib administrasi,” ujarnya (Kamis 9 Februari 2023).
BACA JUGA:Jangan Dipercaya, Ini 5 Mitos Seputar Penyakit Campak
Tidak hanya panti pijat yang akan kita tertibkan, tempat usaha rumah makan berkedok tempat panti pijat pun akan ditertibkan.
BACA JUGA:Warga Grebek Sejoli Mesum di Gubuk Tengah Sawah
"Dari hasil kita ke lapangan ada juga ditemukan panti pijat yang berkedok rumah makan, dan ini sudah menjadi target untuk ditutup" tutup kadis.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: