Jumlah Kursi di DPRD Kota Bengkulu Tetap 35, Namun Ada Perubahan, cek di Sini

Jumlah Kursi di DPRD Kota Bengkulu Tetap 35, Namun Ada Perubahan, cek di Sini

Sekretariat KPU Kota Bengkulu, saat diambil pada Jum'at 17 Februari 2023.--(Sumber Foto: Aap/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, telah mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Dari hasil PKPU tersebut, untuk alokasi kursi dan Daerah pemilihan (Dapil) di DPRD Kota Bengkulu masih tetap sebanyak 35 kursi, tidak mengalami perubahaan atau masih sama dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu.

BACA JUGA:Resep Ayam Panggang Bumbu Rujak, Nikmat dan Mudah Dibuat

Namun demikian, memang ada beberapa perubahan jumlah kursi disetiap Dapil, diantaranya untuk Dapil 2 dan Dapil 3.

Untuk diketahui, bahwa Dapil Kecamatan Kampung Melayu dan Selebar, pada 2019 yang lalu terdapat 10 kursi. Sedangkan untuk Pemilu 2024 mendatang, bertambah menjadi 12 kursi.

BACA JUGA:7 Manfaat Alpukat bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Berat Badan

Kemudian untuk Kecamatan Kampung Melayu dan Selebar, pada Pemilu 2024 mendatang merupakan Dapil 3 dimana sebelumnya adalah Dapil 2.

Sedangkan untuk Kecamatan Gading Cempaka dan Singaran Pati, yang sebelumnya terdapat 8 kursi nantinya akan berkurang menjadi 7 kursi.

BACA JUGA:6 Resep Membuat Minuman Olahan Jus Alpukat Segar dan Nikmat, Begini Cara Membuatnya

Jika sebelumnya Kecamatan Gading Cempaka dan Singaran Pati merupakan Dapil 3, maka selanjutnya akan berganti menjadi Dapil 2.

Menurut Deby Harianto, Komisioner KPU Kota Bengkulu, bahwa untuk Dapil 1 dan Dapil 4, tidak mengalami perubahan untuk Kecamatan, tapi jumlah kursi Dapil 4 juga berkurang.

BACA JUGA:Kebutuhan Tenaga Kesehatan di Bengkulu Capai 252 Orang

Dimana untuk Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Teluk Segara, Muara Bangkahulu, dan Sungai Serut tetap memiliki jumlah sebanyak 9 kursi. 

Sedangkan dapil 4 Kota Bengkulu yang terdiri dari Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban tahun 2019 memiliki 8 kursi, mengalami pengurangan 1 kursi di 2024 menjadi 7 kursi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: