KPU

Hasil Sidang Etik Richard Eliezer: Tetap Jadi Anggota Polri, namun Demosi 1 Tahun

Hasil Sidang Etik Richard Eliezer: Tetap Jadi Anggota Polri, namun Demosi 1 Tahun

Bharada Richard Eliezer saat menjalani sidang etik, Rabu 22 Februari 2023 lalu.--(Sumber Foto: Twitter.com)

BETVNEWS - Keputusan sidang etik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah diumumkan. Hasilnya, Eliezer tetap dipertahankan di Polri namun diberi sanksi administratif dan sanksi etika.

Bharada Richard Eliezer diberi sanksi demosi 1 tahun dalam sidang kode etik Polri. 

BACA JUGA:Peringati Isra Mi’raj 1444 H, BKOW Bengkulu Gelar Pengajian Akbar

Sanksi tersebut terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. 

Eliezer pun menerima sanksi tersebut.

BACA JUGA:Ibu Tunggal di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

"Saudara Richard Eliezer menyatakan menerima," ungkap Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan ketika jumpa pers di Mabes Polri, Rabu 22 Februari 2023.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik

Dengan sanksi demosi 1 tahun, maka Eliezer dapat kembali bertugas di Polri. 

Eliezer hanya diberi sanksi administratif serta sanksi etika.

BACA JUGA:Modus Ajak Kencan Lewat MiChat, Pelaku Gasak Harta Korban

"Bahwa terdakwa masih bisa dipertahankan berdinas di Polri, sanksi bersifat etis, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," ujarya.

BACA JUGA:Makan Malam dengan Tumis Ikan Patin Pedas yang Menggugah Selera, Simak Resepnya di Sini!

Eliezer yang dinyatakan bersalah melanggar kode etik harus meminta maaf kepada institusi Polri. Eliezer diwajibkan meminta maaf secara lisan di sidang etik serta kepada pimpinan Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: