5 Fakta Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat DJP Kemenkeu

5 Fakta Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat DJP Kemenkeu

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Disway.id/BETV)

BETVNEWS - Dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, saat ini tengah ramai diperbincangkan publik.

Kepolisian juga telah turun menyelidiki dugaan penganiayaan tersebut serta sudah menangkap pelakunya. 

BACA JUGA:Warga Kaur Diamankan Polisi, Rakit Senpi Illegal Untuk Dijual

Identitas pelaku yang diamankan pihak kepolisian adalah Mario Dandy Satriyo atau MDS (20). 

Berikut sejumlah fakta terkait kasus tersebut, dirangkum dari berbagai sumber: 

BACA JUGA:Baru Ada Ribuan Wajib Pajak Beralih ke KTP Digital, Kadis Dukcapil: Masih Jauh dari Target

1. Korban adalah anak pengurus GP Ansor

Korban bernama CDS atau David (17) merupakan anak salah satu pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

BACA JUGA:HUT Damkar ke-104, Dimeriahkan Berbagai Lomba Hingga Jalan Santai

"Putranya sahabat Jhonatan, pengurus pusat di GP Ansor," kata Ketua GP Ansor Jakarta M Ainul Yaqin, Rabu 22 Februari 2023.

Menurut Ainul, Jhonatan menjabat sebagai Tim Siber Pengurus Pusat GP Ansor.

BACA JUGA:Ujian Sekolah SMA Sederajat Mulai Awal Maret 2023

2. Terjadi di depan rumah teman korban

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan, dugaan penganiayaan terjadi pada Senin 20 Februari 2023 di rumah teman korban berinisial MR, di kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: