5 Fakta Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat DJP Kemenkeu

5 Fakta Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat DJP Kemenkeu

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Disway.id/BETV)

BACA JUGA:Kabar Penangkapan Pelaku Perakit Senpi Dibantah, Polisi: Masih Investigasi

Diketahui, pelaku mulanya meminta klarifikasi kepada korban yang saat itu tengah bermain di rumah MR.

Klarifikasi tersebut terkait laporan dari A, kekasih pelaku yang merupakan mantan korban.

BACA JUGA:Anggota Dewan Dilaporkan, Selain Jual Sepihak Mobil Kredit, Nunggak Cicilan 12 Bulan

"Namun, klarifikasi tersebut menimbulkan perdebatan dan MDS akhirnya melakukan penyerangan terhadap korban di depan rumah MR," kata Ade Ary.

Beruntung ada orang tua MR yang membubarkan keributan tersebut dan langsung membawa korban ke RS Medika Permata Hijau.

BACA JUGA:Dipicu Rasa Cemburu, Seorang Pria Tega Aniaya Pelajar

"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung datang dan turun tangan," ujarnya.

Selain membawa korban ke rumah sakit, orang tua MR juga memanggil security kompleks untuk mengamankan pelaku.

BACA JUGA:Diskominfotik Provinsi Bengkulu, Corong Informasi Pemerintah Daerah

3. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan MDS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan ini.

MDS juga telah ditahan dan dijerat pasal 534 KUHP.

BACA JUGA:Tahun Ini, Pemprov Targetkan Bengkulu Bebas PMK

4. Korban dianiaya oleh dua orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: