5 Fakta Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat DJP Kemenkeu

5 Fakta Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat DJP Kemenkeu

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Disway.id/BETV)

Anggota GP Ansor, Taufiq yang pertama kali mengunggah cerita tersebut di Twitter mengungkapkan, korban sebelum kejadian sedang bermain di rumah temannya.

Korban lantas dihubungi oleh mantan pacarnya melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA:Nahas, Pengendara Motor Tewas Tabrak Kerbau

Mantan pacar korban mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar dan meminta untuk bertemu.

Saat korban datang ke lokasi yang diberikan mantan pacarnya, sebuah Jeep Rubicon berisi 4 orang sudah menunggu kedatangan korban.

BACA JUGA:Menurut Imam Al-Ghazali Ini 6 Hakikat Puasa bagi Kehidupan

Selanjutnya, korban diajak ke sebuah gang kosong dan dianiaya oleh pelaku.

"Di sana korban dianiaya oleh dua pelaku yang kini sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan," kata Taufiq.

BACA JUGA:Inilah Gangguan Otak yang Perlu Diketahui, Salah Satunya Alzheimer

5. Korban sempat koma selama 2 hari

Setelah dianiaya, korban dilarikan ke rumah sakit dan koma selama 2 hari.

Wakil Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, David kini sudah sadar dari koma yang dialaminya.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Nilai Tertinggi, Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

“Informasi yang kami dapat, korban sudah sadarkan diri,” kata Yossi kepada wartawan, Kamis 23 Februari 2023.

Meski begitu, lanjut Yossi, pihaknya tetap tidak bisa menerima pernyataan David. Pasalnya, ia masih terbaring lemah dan membutuhkan serangkaian perawatan intensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: