Komplotan Pembobol Rumah dan Pondok Kebun Diamankan

Komplotan Pembobol Rumah dan Pondok Kebun Diamankan

Kedua pelaku pencurian yang berhasil Diringkus oleh aparat Kepolisian, Sabtu 25 Februari 2023.--(Sumber Foto: Daman/Betv).

BACA JUGA:Dugaan Aset Dijual, Pemda Bentuk Tim Investigasi

Kemudian 1 pasang sepatu merk AP BOOT warna hijau, 3 unit handphone, 1 lembar baju kaos lengan panjang, 1 unit mesin rumput merk steal berwarna orange, 1 unit tank semprot elektrik berwarna biru dan 1 botol racun merk Gramason.

"Atas perkara ini kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 juncto pasal 53 KUH Pidana pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: