Pemilu 2024 Kota Bengkulu, Selebar-Kampung Melayu Jadi Dapil 3 dengan Alokasi Kursi Terbanyak
Agar keputusan KPU RI dalam penentuan Dapil dan alokasi kursi di DPRD Kota Bengkulu berjalan secara berkesinambungan dan tidak ada kesalahan, maka digelar sosialisasi dan evaluasi alokasi kursi dan dapil di Kota Bengkulu pada Rabu 5 April 2023 sesuai deng--(Sumber Foto: Aap/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan masing-masing daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu tahun 2024 mendatang.
BACA JUGA:Jalan Berlubang Ditanam Pohon Pisang, Warga: Sering Terjadi Kecelakaan Mas, Kami Kesal dan Kecewa
Agar keputusan KPU RI dalam penentuan Dapil dan alokasi kursi di DPRD Kota Bengkulu berjalan secara berkesinambungan dan tidak ada kesalahan, maka digelar sosialisasi dan evaluasi alokasi kursi dan dapil di Kota Bengkulu pada Rabu 5 April 2023 sesuai dengan Peraturan KPU 6 Tahun 2023.
BACA JUGA:Siapa Sangka, Taman Indah Ini Dulunya Tempat Pembuangan Sampah
“Jumlah dapil dan kursi legislatif pada pemilu 2024 mendatang di Kota Bengkulu, hampir sama dengan pemilu 2019.jumlah penduduk di Kota masih berkisar 300.001 jiwa dan belum mencukupi untuk penambahan kursi,” ungkap Komisioner KPU Kota Bengkulu Deby Haryanto.
BACA JUGA:Pasar Panorama Kota Bengkulu Ditata, Puluhan Pedagang Bongkar Lapak
Ditambahkannya ada sedikit pergeseran pada daerah pemilihan. Pemilu 2024, Dapil 3 meliputi Kecamatan Selebar dan Kecamatan Kampung Melayu sedangkan Pemilu 2019 lalu daerah tersebut berada di Dapil 2.
BACA JUGA:Ramadhan 1444 H, Omset Penjual Umpan Pancing Turun dari Sebelumnya bisa Raup Rp150.000 per Hari
Berikut alokasi kursi dan dapil yang ditetapkan Pemilu 2024:
- Dapil 1: 9 Kursi (Kecamatan Teluk Segara, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kecamatan Sungai Serut)
- Dapil 2: 7 Kursi (Kecamatan Gading Cempaka, Kecamatan Singaran Pati)
- Dapil 3: 12 Kursi (Kecamatan Kampung Melayu, Kecamatan Selebar)
- Dapil 4: 7 Kursi (Kecamatan Ratu Agung, Kecamatan Ratu Samban)
Selanjutnya untuk alokasi kursi Pemilu 2024, jumlahnya tetap sama 35 kursi, terbanyak ada di Dapil 3 sebanyak 12 kursi. Alokasi itu bertambah dari Pemilu 2019 lalu hanya 8 kursi.
BACA JUGA:4 Mahasiswa Dibebaskan Polisi
Berikut alokasi kursi dan dapil yang ditetapkan Pemilu 2019:
- Dapil 1: 9 Kursi (Kecamatan Teluk Segara, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kecamatan Sungai Serut)
- Dapil 2: 10 Kursi (Kecamatan Kampung Melayu, Kecamatan Selebar)
- Dapil 3: 8 Kursi (Kecamatan Gading Cempaka, Kecamatan Singaran Pati)
- Dapil 4: 8 Kursi (Kecamatan Ratu Agung, Kecamatan Ratu Samban)
BACA JUGA:Tebar Kebaikan di Bulan Berkah
Deby menambahkan, dengan telah disosialisasikan dan divaluasinya dapil di Kota Bengkulu dengan melibatkan berbagai unsur, masyarakat dan peserta pemilu pun bisa mengetahuinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: