KPU

OTT Bupati Kepulauan Meranti, KPK Amankan BB Rp26,1 Miliar

OTT Bupati Kepulauan Meranti, KPK Amankan BB Rp26,1 Miliar

Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti saat ini ditetapkan Tersangka oleh KPK.--(Sumber Foto: Tim/disway.id/Betv).

BACA JUGA:Ini Babak Baru Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Nanti Agung Seluma

Untuk M. Adil (Bupati Kepulauan Meranti) dan Fitria Nengsih (Kepala BPKAD) di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih, sedangkan Fahmi ditahan di Rutan KPK Pedoman Guntur.

"Ketiganya akan ditahan terhitung 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023, guna untuk melakukan proses penyelidikan," sampai Alex Marwata, Wakil Ketua KPK, dilansir dari berbagai sumber.

BACA JUGA:Kasihan, Turis Asal Argentina Jadi Korban Pencurian di Seluma Bengkulu

Selain telah menetapkan sebanyak tiga orang tersangka tersebut, KPK juga menampakkan uang sebanyak Rp 26,1 miliar yang berhasil diamankan saat dilakukan OTT.

Untuk diketahui, sebelumnya bahwa beberapa pejabat lainnya di Kepulauan Meranti dikabarkan juga sempat ditangkap dalam OTT ini, meskipun saat ini akhirnya tiga orang ditetapkan tersangka.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: