Terjaring OTT, Oknum Pejabat ASN di Kepahiang Diamankan Polisi
Diduga terkait pembagian fee proyek di 16 desa di Kabupaten kepahiang, Oknum Pejabat ASN Dinas PMD terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan sejumlah Kepala Desa (Kades) oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kepahiang.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Diduga Terkait pembagian fee proyek di 16 desa di Kabupaten kepahiang, Oknum Pejabat ASN Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan sejumlah Kepala Desa (Kades) oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kepahiang.
BACA JUGA:Andaru Pranata Minta Pemda Waspadai Lonjakan Harga Pangan Saat Perayaan Idul Adha
OTT yang terjadi pada Senin Malam 26 Juni tersebut, dari informasi yang di himpunan tim BETVNEWS.
Sebanyak Rp300 juta berhasil diamankan pihak kepolisian ditangan oknum Pejabat ASN Dinas PMK Kepahiang berinisial K-R.
BACA JUGA:Mahasiswa Kukerta XXXIV Unihaz Bengkulu, Sosialisasi dan Ajak Warga Sulap Sampah Jadi Rupiah
Namun hingga Rabu 28 Juni 2023 siang, dan hingga berita ini diterbitkan. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian dan pelaku OTT pun masih dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Ada 3 Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban, Sudah Tahu Belum?
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: