Gara-gara Curiga Isi Whatsapp, Suami Bogem Istri Berujung Laporan Polisi

Gara-gara Curiga Isi Whatsapp, Suami Bogem Istri Berujung Laporan Polisi

Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi lagi di Kabupaten Bengkulu Tengah.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi lagi di Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

Seorang suami berinisal H-A menganiaya istirinya berinisial A-G warga Desa Taba Pasma Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.

 

Penganiayaan ini diduga lantaran H-A cemburu usai melihat isi dari pesan whatsapp istrinya pada Selasa 25 April 2023 kemarin pukul 20.30 WIB.

 

Kapolsek Talang Empat, AKP Suroso melalui Kasi Humas Polres Bengkulu Tengah, Aiptu Andri Solpi menjelaskan kronolog penganiayaan yang dialami korban.

 

Saat itu, pelaku masuk ke kamar dan mendapati korban sedang mengapus pesan whatsapp di HP.

 

Meski korban sudah menjelaskan bahwa pesan yang dihapus bukanlah mengarah ke perselingkuhan, namun karena dipenuhi oleh rasa cemburu hingga akhirnya penganiayaan terjadi.

 

“Pelaku gelap mata langsung marah dan menendang pinggang korban, selanjutnya memukul pipi kanan dan punggung,” kata Kasi Humas.

 

Tak terima, korban pun akhirnya melaporkan suaminya ke Polsek Talang Empat, langsung setelah kejadian.

 

" Untuk laporan adanya tindakan KDRT sudah diterima, saat ini proses penyelidikannya,” kata Aiptu Andri Solpi.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: