KPU

Aksi Nekat Remaja 16 Tahun di Lebong, Asusila Gadis di Bawah Umur

Aksi Nekat Remaja 16 Tahun di Lebong, Asusila Gadis di Bawah Umur

Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Alexander--(Sumber Foto: Dwi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Lagi-lagi kasus dugaan pencabulan terjadi di Kabupaten Lebong. Kali ini dilakukan oleh remaja laki-laki berusia 16 tahun terhadap teman dekatnya gadis berusia 13 tahun.

BACA JUGA:Ada Oknum Mafia Tanah di Bengkulu, Seorang Janda Tua Jadi Korban, Minta Polisi Usut Tuntas

Remaja Laki-laki 16 tahun tersebut dilapor ke polisi karena diduga telah menyetubuhi pacarnya di Pondok Sawah di Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu pada Sabtu 22 April 2023.

BACA JUGA:Cek di Sini! Penerima Bansos BPNT Cair Akhir April 2023, Bantuan hingga Rp2.400.000

Aksi bejat ini diketahui setelah Senin lalu korban bercerita kepada sepupunya telah disetubuhi pelaku di pondok sawah. Kemudian ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebong.

BACA JUGA:Resmi Ditutup, Ada Incumbent Hingga Pejabat Pemda Daftar Seleksi Calon Komisioner KPU Kaur

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Iptu Alexander membenarkan laporan tersebut dan langsung melakukan penyeldidkan. 

BACA JUGA:3 BLT Ini Akan Cair Mei, Cek di Sini Penerima Dapat Dana Rp750.000 Usai Lebaran

“Kita Sudah menerima laporan tersebut, saat ini korban dan sejumlah saksi telah kami lakukan pemeriksaan. Untuk selanjutnya nanti akan kita informasikan,” kata Kasat Reskrim (Jumat 28 April 2023).

BACA JUGA:Waspada Cuaca Panas dan Sinar UV Tinggi, Ini Imbauan Kadis Kesehatan Bengkulu

(Dwi99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: