Pencairan Dana PIP 2023 hingga Rp1.000.000, Ini Penyebab Bansos Anak Sekolah Tak Kunjung Cair

Pencairan Dana PIP 2023 hingga Rp1.000.000, Ini Penyebab Bansos Anak Sekolah Tak Kunjung Cair

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Pinterest)

Kemudian, dapat terus memperoleh fasilitas pelayanan bahkan akhirnya bisa menyelesaikan pendidikan ke tingkat menengah.

Tidak semua pelajar dapat menerima salah satu program pemerintah, karena hanya diperuntukan bagi siswa yang sudah punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Mengenai nominal dana yang dicairkan PIP kemdikbud berupa uang tunai dengan jumlah yang berbeda sesuai jenjangnya.

BACA JUGA:Tepati Janji, Pemerintah Provinsi Bengkulu Lanjutkan Program Pemutihan Pajak Mulai 1 Mei 2023

Adapun nominal bantuan dana pendidikan yang diterima peserta didik, yakni:

  • Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1 juta per tahun.

BACA JUGA:Wawali Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII, Pemkot Bengkulu Siap Tingkatkan PAD

Bila pelajar telah memiliki KIP dapat mengambil bantuan PIP kemdikbud melalui Bank BRI dan juga Bank BNI dengan syarat telah berstatus bank penerima bantuan tersebut.

Siswa bisa melakukan pengecekan penerima PIP kemdikbud serta saldo KIP secara online melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

BACA JUGA:Kabar Baik! 6 Bansos Ini Akan Cair Awal Mei, Dana Bantuan hingga Rp1.000.000

Berikut cara cek penerima PIP kemdikbud secara online yang dapat Anda ketahui sebagai peserta penerima manfaat.

1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id melalui ponsel.

2. Kemudian, peserta megisi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 Gelombang 51 Telah Ditutup! Siap-siap Gelombang 52 Cair hingga Rp4.200.000

3. Akan ada pertanyaan bagi peserta berupa soal perhitungan, wajib dijawab secara benar.

4. Bila data yang diminta telah terisi keseluruhan dengan benar, dapat Anda kirim dengan klik 'Cek Penerima PIP'.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: