Gaji PNS Tahun Ini Naik 7 Persen, Cek Kebenaran Kabar dan Rincian Gaji PNS Terbaru

Gaji PNS Tahun Ini Naik 7 Persen, Cek Kebenaran Kabar dan Rincian Gaji PNS Terbaru

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, saat kunjungan kerja ke Bengkulu.--(Sumber Foto: Dok BETV)

BETVNEWS - Beredar unggahan gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan naik hingga 7 persen tahun ini karena menjelang Pemilu 2024.

BACA JUGA:Terkuak! Pemeran Video Mesum Sesama Jenis yang Gemparkan Warga Lebong, Diamankan Polisi

Terang saja unggahan gaji PNS mengalami kenaikkan hingga 7 persen 2023 langsung beredar heboh di media sosial. 

BACA JUGA:Ingat, Mulai 1 Mei Jalan Danau Dendam Berlaku Sistem Buka Tutup, Catat Jamnya!

Dilansir klikpendidikan.id Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyatakan belum ada pembahasan soal kebijakan tersebut.

BACA JUGA:Hari Ini Terakhir! Begini Cara Ajukan Sanggah Hasil Pengumuman PPPK Kemenag

Belum ada peraturan dan regulasi yang mengatur maupun membahas kenaikan gaji PNS sebesar 7% tahun 2023.

BACA JUGA:Selamat, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 di 28 Wilayah Ini Sudah Cair, Cek Segera!

Kenaikan gaji PNS ditambahkannya diatur langsung oleh wewenang Presiden dan akan langsung diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:Cek Fakta! Arkeolog Ini Temukan Bukti Nyata Kehancuran Kaum Sodom, Begini Penjelasannya

Akan tetapi, Jokowi menegaskan bahwa gaji PNS hanya akan naik ketika ekonomi negara mengalami peningkatan dan pengeluaran keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) stabil.

BACA JUGA:PPPK vs PNS, Mana yang Gajinya Lebih Besar? Yuk, Intip Perbandingannya!

Menurut UU APBN 2023, belanja negara direncanakan senilai Rp3.061,2 triliun yang akan dialokasikan lewat belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun, dan transfer ke daerah serta dana desa berjumlah Rp814,7 triliun. 

BACA JUGA:Kisah Nabi Luth hingga Malaikat Turun ke Bumi, Azab Bagi Kaum Sodom, Ini Penjelasan Ustadz Abu Humairoh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: