Ribut di Kafe Pantai Panjang Bengkulu Perkara Joget, Pelajar Berurusan dengan Polisi

Ribut di Kafe Pantai Panjang Bengkulu Perkara Joget, Pelajar Berurusan dengan Polisi

Seorang remaja 18 tahun yang masih berstatus pelajar berinisal T-A warga kelurahan padang Jati Kota Bengkulu, diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polresta Bengkulu lantaran terlibat tindak pidana Pengeroyokan, pada Selasa 16 Mei 2023 sore.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

Kemudian lantaran tidak terima disenggol pelapor, Feron dan teman-temannya termasuk pelaku melakukan pemukulan, mengroyok korban.

BACA JUGA:Keberadaan Suku Dayak, Tradisi serta Kehidupan Sehari-harinya, Ternyata Keturunan Kerajaan

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di kening bagian kiri atas, luka goresan di pipi kiri, dan bibir pecah.

BACA JUGA:Sejarah Suku Baduy, Keunikan Tradisi, Adat dan Agama

"Motif pelaku karena teman pelaku disenggol oleh korban pada saat sedang joget, kemudian pelaku bersama teman-temannya melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kasi Humas (Rabu 17 Mei 2023).

BACA JUGA:Sejarah Suku Baduy, Keunikan Tradisi, Adat dan Agama

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: